Minggu, 25 Maret 2012

Kenaikan BBM

1 April nanti, pemerintah menjadwalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sangat tidak pantas jika kebijakan itu dilanjutkan dengan menaikkan harga listrik pada bulan berikutnya. Apabila kebijakan ini tetap dilakukan, maka jumlah kemiskinan di Indonesia akan bertambah.



Pemerintah berdalih, kenaikan harga BBM hingga 33 persen adalah upaya efisiensi anggaran. Sangat tidak rasional jika pemerintah lebih berpikiran mengenai kepentingan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan ketimbang untuk menyejahterakan masyarakatnya sendiri.


Jika falshback sejenak, kita bisa ingat kembali janji yang pernah disampaikan oleh pemerintahan SBY pada 2005. Ketika itu, SBY berjanji tidak akan menaikkan harga BBM. Tetapi nyatanya, pemerintah tidak sekali saja menaikkan harga BBM. 


Sejak SBY dilantik sebagai presiden pada Oktober 2004, pemerintahannya telah menaikkan harga BBM  pada Maret 2005 (22-27 persen), dan Oktober 2005 (126 persen). Pada kenaikan harga kedua inilah pemerintahan SBY berjanji tidak akan menaikkan harga BBM lagi. Tetapi, janji tersebut luntur seiring rencana kenaikan harga BBM hingga 33 persen pada April mendatang.

Janji presiden pun sekarang mulai digugat. Sejumlah kalangan mencoba mengingatkan kembali publik soal itu dan semakin menambah keruh polemik kenaikan harga BBM. Apalagi, setiap kali pemerintah berencana menaikkan harga BBM, asumsi dan logika yang mereka sampaikan tetap sama. Alasan kenaikan selalu bersandar pada naiknya harga minyak dunia melebihi angka USD100 per barel dan peningkatan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, sementara asumsi harga minyak di APBN 2011 berada pada angka USD80 per barel. 

Janji harga BBM tidak lagi naik ternyata cuma pepesan kosong. Ini bukti bahwa sebenarnya pemerintah bekerja dengan tidak sungguh-sungguh, dan tidak punya perencanaan yang baik. Pemerintah juga belum menempatkan kepentingan masyarakat sebagai kepentingan terdepan, tetapi kepentingan kapitalislah yang mereka kedepankan. Ironisnya, masyarakat terlanjur berharap banyak kepada pemerintahan SBY untuk dapat mengurangi beban berat yang mereka pikul. Harapan tersebut pun diwujudkan dalam dukungan masyarakat secara politik terhadap pemerintahan SBY. Namun ternyata balasannya tidak seperti yang diharapkan. Pemerintah memilih untuk menjadi safety player dan kurang peduli dengan keadaan masyarakatnya.

Sangatlah wajar jika masyarakat Indonesia marah, kecewa atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan tidak berazaskan demokrasi dan rasa nasionalisme. Kekecewaan itu pun diwujudkan dengan melakukan demonstrasi di mana-mana untuk menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Kegusaran publik atas kenaikan harga BBM terus meningkat karena ekspektasi tidak bertemu dengan kenyataan yang ada.

Mengapa kebijakan untuk melakukan program kerja pemerintah menjadikan masyarakat sebagai tumbal? Dengan menaikkan harga BBM apakah pemerintah yakin semua alasan bisa terjamin terealisasikan dengan benar? Kenaikan harga BBM ini hanya menjadikan penderitaan masyarakat Indonesia semakin parah. Naiknya harga BBM secara otomatis akan menaikkan harga semua kebutuhan masyarakat; padahal, pendapatan mereka tetap. 

Seharusnya upaya pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan mengatasi APBN yang semakin meningkat, pemerintah bisa memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah di negara ini. Selain itu, upaya peningkatan produksi minyak dalam negeri juga harus dilakukan. Jika kita lihat, baru 50 persen produksi minyak yang bisa diolah dalam negeri, sementara 35 persen lainnya diserahkan kepada kontraktor untuk membayar cost recovery pengolahan minyak di luar negeri, dan 15 persen produksi sisanya untuk bagi hasil dengan kontraktor. Untuk ke depannya, pemerintah harus melakukan kebijakan dengan mengolah semua minyak di kilang dalam negri. Dengan kata lain, pemerintah harus mengambil langkah untuk men-takeover 35 persen untuk membayar cost recovery. Apabila 85 persen produksi minyak dalam negeri diolah, maka itu sudah mencukupi kebutuhan BBM untuk dalam negeri dan membantu efisiensi anggaran.

Selain itu pemerintah perlu melakukan beberapa hal lainnya yaitu meningkatkan windfall profit tax atau pajak tambahan atas keuntungan perusahaan minyak akibat lonjakan harga minyak mentah dunia, memangkas alur perdagangan minyak dalam rangka ekspor-impor, dan menerapkan pajak tambahan kepada kendaraan roda empat pribadi atas penggunaannya terhadap BBM bersubsidi. Dengan hal itu masalah kenaikan harga minyak dunia akan teratasi dan APBN akan terealisasikan dengan baik. 

Sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah mengisi Buku Tamu :)