Kehadiran komputer dan berbagai berbagai alat TIK yang lain memicu perkembangan teknologi secara pesat. Namun, alat-alat TIK juga menimbulkan dampak negatif. Apa saja damapk negati yang muncul? Temukan jawabannya dalam uraian berikut!
Cybercrime (kejahatan dunia maya) berarti tindakan kriminal yang dilakukan di dunia maya. Kejahatan ini tentu memanfaatkan kecanggihan komputer, internet, maupun alat TIK lain. Meskipun "tidak terlihat", bukan berarti dampak jenis kejahatan ini hanyalah ringan. Cybercrime bahkan dapat mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan kejahatan biasa.
Pelaku Cybercrime dapat melakukan kejahatan lintas negara bahkan lintas benua. Hal ini disebabkan penggunaan internet oleh si pelaku. Nah, karena internet menghubungkan komputer-komputer di berbagai belahan dunia, tentu korban kejahatan dapat berasal dari seluruh dunia. Sebagai contoh, seseorang di negara X menggunakan identitas kartu kredit seseorang di negara Y. Kemudian, oleh pelaku identitas ini digunakan untuk membeli suatu barang demi kepentingannya sendiri. Tentu pemilik kartu kredit akan memperoleh tagihan walaupun ia tidak membeli barang tersebut. Kejahatan dunia maya memiliki ciri-ciri khusus, misalnya :
- kejahatan dilakukan lintas negara,
- sanksi terhadap pelaku kejahatan sulit dilakukan karena perbedaan aturan hukum di masing-masing negara,
- kejahatan biasanya dilakukan menggunakan perangkat TIK, misalnya komputer, internet, atau handphone,
- kerugian yang ditimbulkan seringkali lebih besar dbandingkan kejahatan biasa,
- pelaku kejahatan biasanya memiliki keahlian di bidang internet dan komputer.
0 komentar:
Posting Komentar